Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 18 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) ilegal yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO). Padahal, bahan ini dilarang keras dicampurkan dalam produk berbasis herbal karena berisiko menimbulkan efek samping serius.
Temuan sepanjang Juli 2025 itu mencakup 16 produk OBA dan 2 suplemen kesehatan. Dari jumlah tersebut, sembilan produk tak memiliki nomor izin edar (NIE), enam produk mencantumkan NIE fiktif, dan tiga lainnya sudah dibatalkan izin edarnya.
"Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat," tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obat Kuat Diselipkan dalam Produk Herbal
Hasil uji laboratorium menunjukkan, sebagian besar produk OBA ilegal berisi sildenafil, tadalafil, atau nortadalafil, senyawa aktif yang biasa digunakan dalam obat kuat pria.
Zat ini sengaja ditambahkan untuk memberi efek instan meningkatkan stamina. Namun, konsumsi tanpa pengawasan medis sangat berbahaya. Sildenafil, misalnya, dapat memicu gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga risiko kematian.
Selain itu, enam produk lain mengandung deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, atau natrium diklofenak. Produk tersebut umumnya diklaim bisa meredakan pegal linu, padahal bahan kimia itu termasuk obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penggunaan deksametason dalam jamu pegal linu dapat menimbulkan efek samping seperti keropos tulang atau osteoporosis, moon face, glaukoma, dan retensi cairan tubuh.
BPOM juga menemukan dua produk dengan kandungan siproheptadin, senyawa yang memicu nafsu makan. Zat ini seharusnya tidak boleh dicampurkan dalam jamu atau produk herbal. Efek samping serius yang bisa terjadi kejang-kejang, hingga gangguan jantung.
Suplemen dengan Kandungan Hormon Tidur
Tak hanya obat tradisional, BPOM juga mendapati dua suplemen kesehatan yang mengandung melatonin, hormon yang secara alami diproduksi tubuh untuk mengatur siklus tidur.
Melatonin dalam dunia farmasi hanya boleh digunakan dalam dosis terbatas untuk mengatasi gangguan tidur tertentu, seperti insomnia atau jet lag. Pada produk ilegal tersebut, kandungan melatonin tidak dicantumkan dengan jelas dan tidak memiliki izin edar resmi.
"Jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran tepat, melatonin bisa menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia," ujar Taruna.
Sebagai langkah perlindungan, BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli produk herbal maupun suplemen.
Ciri-ciri Produk Berbahaya:
- Pastikan produk memiliki nomor izin edar (NIE) BPOM.
- Hindari membeli dari sumber tidak resmi.
- Waspadai produk yang menjanjikan hasil instan.
- Hentikan segera penggunaan produk yang diumumkan mengandung BKO.
"Kami mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas. Dengan lebih bijak memilih produk, masyarakat bukan hanya menjaga kesehatan diri dan keluarga, tetapi juga membantu menekan peredaran produk ilegal," kata Taruna.
Berikut daftar produk berbahaya yang ditemukan BPOM RI:
- KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
- HERBAL AR-RIJAL GOLD - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
- HERBAL AR-RIJAL BLACK - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
- Big Penis (PM TI 00120078007) - Mengandung deksametason dan sildenafil sitrat, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
- Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) - Produk mengandung parasetamol, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
- Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) - Mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison. Produk ilegal dan mencantumkan NIE fiktif.
- Perkasa X - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
- Lin Chee Tan - Mengandung klorfeniramin maleat dan produk ilegal.
- Sari Brotowali (TR173990661) - Mengandung parasetamol, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
- Kopi Jantan - Mengandung sildenafil dan produk ilegal.
- TAWON LIAR - Mengandung deksametason, produk ilegal, mencantumkan NIE fiktif.
- Urat Kuda (POM.TR 003407355) - Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
- SWN (TR193635611) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
- Naga Mas (TR213655481) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
- Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
- Vitamin Gemuk Alami - Mengandung Siproheptadin dan produk ilegal.
- ELLHOE BELLY FAT BURNER - Mengandung melatonin dan produk ilegal.
- Kirkland Slimming Capsule - Mengandung melatonin dan produk ilegal.
Simak Video "Video: BPOM Sidak Obat Herbal Berbahaya yang Picu Liver, Ini Daftarnya"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)