Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Komisi XIII DPR RI yang meminta agar hubungan antara Arya Daru Pangayunan dengan Vara dan suaminya, untuk didalami.
Vara (bersama saksi lain bernama Dion), merupakan orang terakhir yang bertemu dengan Arya Daru sebelum ia tewas. Keduanya berstatus saksi dan telah diperiksa polisi.
Untuk menjawab hal tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan bertemu dengan pihak pengacara dan keluarga Arya Daru, untuk memberikan penjelasan lengkap terkait hasil penyelidikan yang mereka lakukan di kasus ini.
"Gini, kemarin saya menyarankan, saya sudah sampaikan kepada salah satu lawyer dari korban ADP, harus ada pertemuan, harus segera dipertemukan antara keluarga korban dengan penyelidik dan di situ nanti penyelidik akan menjelaskan semua apa yang menjadi temuan penyelidik hingga pada saat rilis dan hingga hari ini," ujar Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10).
Hingga saat ini sudah 24 saksi yang diperiksa, termasuk Vara dan Dion, 2 orang terakhir yang bertemu dengan Arya Daru di Mal Grand Indonesia pada tanggal 7 Juli 2025, sehari sebelum Arya Daru ditemukan tewas.
Begitu juga dengan sopir taksi yang mengantar Arya Daru dari mal ke kantor Kemlu, dan dari Kemlu ke indekosnya di kawasan Menteng.
"Ya, 24 saksi tersebut sudah masuk dengan inisial V dan dengan inisial D. Kemudian dari 24 saksi tersebut juga sudah termasuk Pak Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum juga sudah menyampaikan termasuk sopir taksi salah satu taksi yang ada di Jakarta dengan salah satu brand ya bahkan disebutkan itu nomor taksinya nomor berapa oleh Bapak Dir pada saat rilis itu sudah diambil keterangan oleh penyelidik," ungkap Reonald.
Tak hanya bertemu, penyidik juga akan memperlihatkan lagi seluruh barang bukti temuan mereka di lapangan, termasuk 20 rekaman CCTV yang berkaitan dengan kasus Arya Daru.
"Sebenarnya sudah pernah dijelaskan, tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga. Seluruh alat bukti termasuk juga hasil dari CCTV yang real-nya dari 20 CCTV, akan kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan, akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga," jelasnya.
Hal ini merupakan bentuk transparansi dari penyelidik, bahwa tak ada niat dari polisi untuk menutupi, mem-framing, atau menghilangkan barang bukti.
Sebelumnya anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan menyinggung soal hubungan Arya Daru dan rekan kerjanya, Vara. Arya dan Vara pergi ke Grand Indonesia bersama satu rekan kerja lainnya, Dion pada sore sehari sebelum Arya ditemukan tewas.
Dalam kasus ini, Vara berstatus sebagai saksi dan telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Maruli mengatakan, suami Vara merupakan seorang perwira TNI berpangkat Letkol.
"Itu ben...