Depok -
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno mengungkapkan kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa SMPN 19 Depok baru sekali terjadi. Dia menepis adanya kasus tersebut karena uang.
"Kalau menurut informasi yang kami terima adalah saling membutuhkan, ya saling membutuhkan. Sehingga terjadilah apa namanya perbuatan tersebut," kata Sutarno kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Sutarno mengatakan adanya kasus ini karena orang tua siswa dan guru saling membutuhkan. Menurutnya, orang tua membutuhkan anak untuk diterima di SMA Negeri. Sementara, guru merasa bangga apabila anak didik diterima di SMA Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan guru itu kan orang tua kalau di dalam pembelajaran orang tua. Guru membutuhkan supaya anaknya itu diterima di SMA Negeri, kebanggaan ya," jelasnya.
Dia menepis adanya kasus tersebut berkaitan adanya transaksi uang. Sutarno juga menyebut bahwa aksi katrol nilai ini baru sekali dilakukan.
"Bukan karena membutuhkan kaitannya dengan uang transaksi ndak, bukan seperti itu. Awalnya memang niat baik informasi yang saya terima awalnya niat baik. Bagaimana supaya anak didik kami bisa diterima di SMA negeri tujuannya ke arah sana. Bagaimana mereka seorang guru supaya anak didiknya diterima di negeri adalah suatu kebanggaan yang saya katakan itu tadi," tambahnya.
"Baru tahun ini, baru tahun ini yang kami tahu baru tahun ini baru tahun ini. Baru tahun ini iya yang baru tahun ini karena itu kan kebaca di e-rapor di e-rapor baru tahun ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Sutarno mengatakan kasus ini pertama kali terjadi. Sebab, ia mengatakan munculnya kasus ini berawal dari sistem e-rapor.
"E-rapor itu ada dengan sebelumnya kalau memang kebaca kejadian seperti itu tahun-tahun sebelumnya akan seperti ini, ini terjadi hanya tahun ini. Berarti munculnya memang baru tahun ini. yang artinya kesinkronan," tutupnya.
Penjelasan SMPN 19 Depok
Pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya hingga dianulir SMAN di Depok. Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, mengatakan siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.
"Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu," kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7).
Dia mengatakan secara sistem tidak memungkinkan adanya katrol nilai. Namun, ia enggan menjelaskan mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor 51 siswa tersebut.
"Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana," tuturnya.
(azh/azh)