Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul membuka pendaftaran 1.487 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Bantul 2024 mendatang.
Mereka akan bertugas mengawasi jalannya Pilkada termasuk saat hari pencoblosan dengan honor sebesar Rp 800 ribu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan para PTPS akan bertugas selama satu bulan. Dalam proses pendaftaran ini peserta tidak dipungut biaya sepeserpun. Didik juga berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi jalannya pemilu dengan ikut mendaftarkan diri sebagai pengawas di lapangan.
"Nantinya petugas PTPS akan bertugas selama satu bulan. Sebelum bertugas juga akan diberikan pelatihan, serta kelengkapan identitas di TPS," kata Didik, Jumat (13/9).
Sementara Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati, mengatakan pendaftaran anggota PTPS akan dimulai 12 September dan berakhir pada tanggal 28 September mendatang. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panwaslucam yang tersebar di wilayah Bantul.
"Kemudian untuk tahapan wawancara akan dilaksanakan tanggal 12 sampai 22 Oktober 2024," katanya, Jumat, 13, September, 2024.
Kemudian, lanjut dia, bagi peserta yang dinyatakan lolos akan diumumkan pada tanggal 23 sampai 25 Oktober.
Adapun, persyaratan yang harus terpenuhi bagi calon pendaftar adalah harus berusia 21 tahun pada saat mendaftar, mempunyai keahlian dalam hal pengawasan kepemiluan dan berpendidikan paling rendah SMA sederajat.
"Bukan anggota partai politik, atau harus sudah mengundurkan diri sebagai anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat pendaftaran, serta tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," ujarnya.