Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ahmad Doli Kurnia membuka opsi wacana agar pemilihan kepala desa (pilkades) melibatkan partai politik (parpol). Sebab, dia menilai, parpol memang sudah terlibat dalam pilkades secara informal.
Mulanya, Doli menyoroti pelaksanaan Pilkades yang menurutnya justru lebih brutal jika dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah di jenjang lain. Sehingga teknisnya harus diatur dengan lebih detail.
“Dalam konteks ini, Pilkades lebih brutal, dan angka korban jiwa dalam pemilihan desa seringkali lebih tinggi daripada pemilu lainnya,” kata Doli dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI, Kamis (31/10).
Dari situ, Doli mengungkap fakta di lapangan, pencalonan kepala desa ada yang menggunakan mekanisme dukungan parpol meski tidak resmi. Atas dasar itu, dia berpendapat seharusnya parpol bisa terlibat langsung dalam pilkades.
“Sekarang ini, kita melihat adanya partai-partai lokal yang terlibat, yang saya sebut sebagai partai ‘nangka’, ‘pepaya’, atau ‘kambing’. Artinya, mekanisme kepartaian sudah ada di pemilihan kepala desa,” jelas politisi Golkar itu.
Sehingga, Doli mengusulkan untuk memasukkan usulan keterlibatan parpol di Pilkades dalam revisi UU tentang Partai Politik. Namun demikian, dia belum merinci lebih jauh seperti apa keterlibatan parpol nantinya dalam politik tingkat desa.
"Jika kita sudah berbicara tentang membangun sistem politik, maka keterlibatan partai politik harus dimulai dari basis yang paling bawah," pungkasnya.