“Kebijakan sepihak AS itu bisa berdampak domino ke sektor perikanan lain seperti tuna. Padahal pasar udang Indonesia sangat bergantung pada AS,” kata Eddy di Surabaya, dikutip dari Antara, Kamis (16/10).
Kendala ekspor itu dipicu adanya kasus udang asal Indonesia terkena paparan radiasi cesium-137 (CS-137). Kasus itu pertama kali mencuat ketika Food and Drug Administration (FDA) AS menerima laporan adanya udang beku dari Indonesia yang terindikasi terpapar CS-137. Deteksi awal dilakukan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) di empat pelabuhan besar: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
FDA kemudian mengambil sejumlah sampel untuk dianalisis. Hasil laboratorium mengonfirmasi keberadaan CS-137 pada salah satu produk udang tepung roti. Seluruh kontainer yang dinyatakan positif langsung ditolak masuk ke AS.
Eddy mengatakan larangan impor udang Indonesia ke AS membuat pelaku usaha perikanan dalam negeri khawatir karena dapat memicu kerugian besar dan mengancam keberlangsungan jutaan tenaga kerja.
Eddy heran dengan temuan bahan radioaktif karena inti persoalan bukan hanya pada ada atau tidaknya temuan, tetapi pada perbedaan standar keamanan pangan antarnegara.
“Pemerintah perlu mengkaji dan mengikuti standar yang ditetapkan negara tujuan apalagi kalau menyangkut ekspor makanan. Ini pelajaran penting bagi pengambil kebijakan,” ujar Eddy.
Berdasarkan data Kementerian Perikanan dan Kelautan, nilai ekspor udang pada 2024 mencapai USD 2 miliar dengan tujuan ke AS mencapai 63 sampai 64 persen atau senilai USD 1,4 miliar.
Eddy menilai pemerintah kini menghadapi dilema besar karena ada dua opsi yang dipertimbangkan yaitu memasarkan udang terkontaminasi di dalam negeri atau melakukan re-ekspor ke negara lain. Ia merasa kedua opsi itu sama-sama berisiko. Apabila udang dimusnahkan maka pengusaha rugi besar, kalau diekspor ke negara lain ada kemungkinan ditolak.
“Beberapa negara sudah mempertanyakan tujuan re-ekspor. Dan mencari pasar tidak mudah,” ujar Eddy.
Eddy mengungkapkan masih ada sekitar 439 kontainer dengan total berat 900 ton udang yang dalam perjalanan ke AS diminta untuk dikembalikan ke Indonesia. Sejak larangan diberlakukan, kata Eddy, ekspor udang ke AS sudah berhenti lebih dari sepuluh hari.
Padahal, biasanya setiap pekan ada sekitar 50 peti kemas dikirim ke Negeri Paman Sam. Menurutnya, kondisi itu membuat pengusaha dan pemilik tambak resah karena kalau ekspor ke AS benar-benar mandek maka akan ada 1 juta tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, Indonesia juga terancam kehilangan devisa hingga USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 29 triliun dari ekspor udang.
KKP Jamin RI Masih Bisa Ekspor Udang ke AS di Tengah Isu Terkontaminasi CS-137
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Indonesia masih bisa ekspor udang ke AS dan mempertahankan pasar di sana, di tengah adanya kasus udang asal Tanah Air terkena paparan radiasi cesium-137 (CS-137).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengakui ada pengetatan impor udang asal Indonesia oleh Pemerintah AS melalui Import Alert (IA) 99-51 dan IA 99-52. Namun, ia menegaskan pengetatan itu hanya untuk produk dari perusahaan asal Indonesia yang diperiksa FDA.
"Import Alert 99-51 oleh US FDA hanya berlaku untuk PT BMS Cikande Serang dan sifatnya Red List artinya penolakan terhadap produk dari perusahaan tersebut, sedangkan Import Alert 99-52 bukan penolakan tetapi FDA hanya menambahkan persyaratan untuk masuk ke Amerika yaitu sertifikasi bebas cemaran Cesium 137, dan ini pun khusus h...