Pertanyaannya, apa yang terjadi dengan barang bawaanmu yang disita petugas di bandara, ya? Apakah barang tersebut bisa kamu minta kembali ketika pulang ke bandara asal atau keberangkatan? Mari menyimak penjelasannya dari Transportation Security Administration (TSA).
Sebelum mengetahui jawabannya, traveler perlu mengetahui ketentuan barang bawaan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dibawa saat naik pesawat. Dilansir Pulse, penumpang tidak diperbolehkan membawa benda yang berbau tajam, mudah terbakar atau beracun, hingga senjata.
Petugas TSA biasanya akan menyita semua benda yang ujungnya tajam, seperti pisau lipat, pisau, gunting, pinset berujung tajam, pembuka botol dan kikir, magnet dan baterai, bahan peledak, barang mudah terbakar dan beracun.
Tak hanya itu, kamu juga tidak boleh membawa tongkat, senjata (senjata api dan senjata panjang), dan barang berukuran besar, seperti peralatan konstruksi atau suku cadang mobil di tas jinjing bawaan.
Selain barang berbau tajam, penumpang juga tidak diperbolehkan membawa wadah berisi gel, cairan, dan aerosol dengan kapasitas melebihi 100 ml. Jika ingin membawanya, kamu harus menaruhnya di dalam bagasi tercatat.
Adapun, beberapa barang yang dikecualikan, seperti obat-obatan, cairan untuk anak-anak dan orang tua, misalnya susu formula, dan produk yang dibeli di zona bebas bea (dengan tanda terima). Botol minuman dan wadah kosmetik yang terbuka dan buram dapat berakhir di tempat sampah.
Hal yang sama juga terjadi pada yoghurt, selai, dan lain-lain. Namun coklat, daging dan keju, permen, sandwich, sayuran, dan buah diperbolehkan selama berasal dari negara Uni Eropa. Sementara itu, di AS dan Australia, dilarang keras membawa sebagian besar sayuran, buah-buahan, biji-bijian, dan produk hewani ke dalam bagasi.
Lalu, bagaimana jika barang bawaanmu disita oleh petugas di bandara?
Barang Bawaan Penumpang Pesawat yang Disita
Setiap barang bawaan yang tidak lolos pemindaian X-Ray atau pemeriksaan di bandara biasanya akan disita petugas bandara.