Jakarta -
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Bhinneka Putra Linanta berharap 13 sungai yang ada di DKI Jakarta menjadi domain pengelolaan pemerintah provinsi. Jadi, Pemprov bisa leluasa menata untuk mengantisipasi banjir.
Pandangan itu disampaikan oleh Bhinneka Putra dalam rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (6/8/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, dan didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
"Fraksi Gerindra menyarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan perubahan rencana mengenai penataan 13 sungai di Jakarta sehingga lebih siaga dalam mengantisipasi bencana," kata Bhinneka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memandang perlu agar pengelolaan 13 aliran sungai tersebut dapat menjadi domain Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.
Selanjutnya, Bhinneka berharap agar pemprov mampu melakukan pendekatan secara teknikal sesuai aturan agar kegiatan normalisasi dilaksanakan di hulu. Mengingat pada BAB III Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang dalam Raperda RTRW 2024- 2044, yang mengatakan Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanggerang, Bekasi, Cianjur dan Bogor.
"Hal tersebut menyangkut potensi tenggelamnya Kota Jakarta yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya sea water rise, inundation (penggenangan), dan pengambilan air tanah besar-besaran agar tidak terjadi penurunan air tanah," tandas Bhinneka
(bel/aik)