Jakarta -
Komisi XI DPR RI menyepakati usulan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 53,19 triliun di 2025. Jumlah itu terdiri untuk 7 Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 10,37 triliun dan pagu indikatif murni Rp 42,81 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran khusus Kemenkeu yang senilai Rp 42,81 triliun itu akan dikucurkan untuk lima program yakni kebijakan fiskal; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko; serta dukungan manajemen.
"Jadi untuk Kemenkeu yang Rp 42,8 triliun itu untuk empat program plus satu dukungan manajemen," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (9/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesimpulan kesepakatan Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI juga terungkap rincian pengalokasian anggaran Kemenkeu 2025 untuk berbagai direktorat jenderalnya, beserta 7 BLU yang berada di bawah Kemenkeu.
Untuk Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) mendapatkan jatah senilai Rp 78,40 miliar, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senilai Rp 6,9 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rp 3,51 triliun, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp 78,38 miliar, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Rp 81,05 miliar.
Sementara itu, untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) disatukan dengan BLU LMAN senilai Rp 838,15 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) disatukan dengan BLU LDKPI Rp 121,93 miliar, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan BLU PIP, BLU BPDPKS, dan BLU BPDLH Rp 7,70 triliun.
Adapun Sekretariat Jenderal dan BLU LPDP anggaran kesepakatannya disatukan menjadi sebesar Rp 33,16 triliun, dan BPPK serta BLU Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN RP 553,69 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal mendapatkan pagu anggaran Rp 67,16 miliar, dan Lembaga Nasional Single Window Rp 86,55 miliar.
Sri Mulyani sendiri secara rinci mengungkapkan pengalokasian anggaran untuk tujuh BLU Kemenkeu. Di antaranya LPDP Rp 3,93 triliun, BPDPKS Rp 6,06 triliun, BPDLH Rp 69,6 miliar, LDKPI Rp 43,1 miliar, PKN STAN Rp 15,02 miliar, LMAN Rp 163,47 miliar, dan PIP Rp 95,64 miliar.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dan RAPBN 2025 sebesar Rp 53.195.389.273.000," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit.
(aid/kil)