Jakarta -
Buronan Filipina, Alice Guo dideportasi ke negaranya malam ini. Lantas, bagaimana dengan rencana pertukaran dengan buronan BNN, Gregor Johann Haas yang ditangkap di Filipina?
Menjawab hal itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pertukaran Alice Guo dengan Gregor Johann Haas ini masih dalam pembicaraan dengan pihak otoritas Filipina.
"Itu bagian pembicaraan, insyaallah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan dan kita tunggu nanti hasilnya. Jadi, itu bagian yang kita bicarakan," kata Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini termasuk jadi topik pembicaraan saat Krishna Murti mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui utusan Presiden Filipina dan otoritas Filipina yang datang menjemput Alice Guo. Krishna berharap pertemuan tersebut membuahkan hasil yang menguntungkan bagi kedua pihak.
"Kira-kira Anda paham, kenapa yang datang tingkat tinggi itu artinya sesuatu itu sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan kedua belah pihak," ucapnya.
Dia mengatakan tak ada syarat terkait pertukaran tersebut. Dia mengatakan beberapa minggu kedepan keputusan itu akan menghasilkan hal baik.
"Tidak ada syarat-syaratan, intinya kami beritikad baik, mereka beritikad baik. (Soal Pemerintah Filipina sebut belum ada permintaan resmi penukaran) Kan ini pemerintah, beliau Menteri. Ya nanti kita lihat beberapa Minggu ke depan insyaallah akan baik," jelasnya.
Dia belum bisa menjelaskan secara detil kapan adanya pertukaran tersebut.
"Ya bagian dari pembicaraan, bukan negosiasi. Pembicaraan dan ada komitmen. Jadi kalau tangan pemerintah belum menyatakan gitu kan, beliau pemerintah, jadi saya kira itu adalah bagian yang dibicarakan," tutupnya.
Sebelumnya, buron paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping, ditangkap di Tangerang, Banten. Divisi Hubinter Polri melakukan negosiasi dengan otoritas Filipina untuk barter buron Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buron BNN yang ditahan di Filipina.
Negosiasi Barter Buronan
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Alice Guo tersebut di Tangerang, Banten. Buron kasus pencucian uang itu ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina," kata Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9).
Krishna mengatakan saat ini Polri tengah bernegosiasi dengan Filipina. Diharapkan, Filipina juga menyerahkan buron BNN bernama Grgor Haas yang ditangkap di Filipina.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," jelasnya.
Sebagai informasi, Gregor Johann Haas, kartel Meksiko yang merupakan buron Badan Narkotika Nasional (BNN), ditangkap di Filipina pada Selasa (15/5). Sampai saat ini, Filipina belum menyerahkan Gregor Haas kepada pemerintah Indonesia.
Penangkapan Gregor ini berdasarkan adanya Interpol Red Notice No A-3154/3-2024 yang diterbitkan pada 22 Maret 2024. BNN sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gregor pada 29 Januari 2024.
Gregor menjadi buron BNN atas kasus penyelundupan narkoba yang melanggar Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Red notice tersebut ditindaklanjuti oleh Atpol Polri di Manila KBP Retno Prihawati yang berkoordinasi dengan otoritas setempat.
(mea/mea)