
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan untuk membuat dashboard pengawasan terpadu di sektor hukum dan hak asasi manusia, sehingga laporan masyarakat tidak terabaikan.
Usulan tersebut disampaikannya dalam peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman Republik Indonesia ‘Meneguhkan Pengawasan, Memajukan Pencegahan Maladministrasi’.
“Perlu dipertimbangkan juga satu rumusan tentang dashboard pengawasan terpadu untuk sektor hukum dan hak asasi manusia agar laporan masyarakat tidak terbenam dalam tumpukan birokrasi, tetapi dapat menjadi bagian dari early warning system yang kita miliki secara nasional,” kata Yusril di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Menurut Yusril, banyak laporan pengaduan HAM dari masyarakat yang tidak ditanggapi. Baik di pusat maupun daerah. Selain itu, tak jarang pelanggaran HAM tersebut melibatkan aparatur penyelenggara negara dan pemerintah.
“Alangkah banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi, alangkah banyak peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, penganiayaan dan lain-lain yang justru dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara, aparatur pemerintah di daerah-daerah dan bahkan terjadi di pusat juga yang terabaikan, seperti terlewatkan begitu saja tanpa kita pernah menangi secara serius,” tuturnya.

Yusril mengatakan, respons lambat juga menjadi masalah yang sering ditemukan dalam menangani pelanggaran HAM. Padahal setiap tahunnya, dia harus melaporkan kasus HAM yang ditemukan di Indonesia kepada Kantor PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk Hak Asasi Manusia.
Kendati demikian, dia mensyukuri tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam waktu beberapa tahun belakangan ini.
“Kelalaian, kelambatan, respons dari penyelenggaraan negara dalam menanggapi kasus-kasus pelanggaran hukum dan hak asasi manusia patut menjadi hal yang kita perhatikan bersama karena kementerian yang kami koordinasikan setiap tahun harus menyampaikan laporan di hadapan UN High Commissioner for Human Rights di Jenewa, yang juga harus menyampaikan laporan di hadapan Persidangan Dewan Hak Asasi Manusia PBB,” terangnya.
“Walaupun, syukur alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, gross violation of human rights, tetapi kasus-kasus pembunuhan, penganiayaan dan lain-lain sebagainya masih terjadi dalam masyarakat kita,” pungkas Yusril.