Jakarta -
Pemerintah menjelaskan alasan pembentukan dua badan baru, yakni Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa/Badan Otorita Pengelola Laut Pantura Jawa, dan Badan Industri Mineral.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan dua badan tersebut didasari atas kebutuhan yang dinilai penting oleh pemerintah. Salah satunya adalah persoalan penurunan muka tanah di pantai utara Pulau Jawa.
"Berkenaan dengan masalah badan karena adanya, betul-betul adanya kebutuhan terhadap beberapa hal, contoh misalnya dalam hal ini beberapa kali juga sudah disampaikan oleh Bapak Presiden dan sebetulnya itu sudah sejak tahun 90-an, rencana itu juga sudah disusun sebetulnya, yang betul berkenaan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, berbagai studi mengatakan bahwa setiap tahun terjadi penurunan muka tanah di wilayah tersebut. Beberapa wilayah juga rutin terkena bencana banjir rob.
"Dan saudara-saudara juga perhatikan beberapa tempat hampir rutin terjadi rob, sementara kurang lebih berdasarkan data hampir kurang lebih 20 juta warga yang tinggal di pesisir pantai utara. Nah ini kan harus ada penanganan yang kemudian, karena kebutuhan itulah dibentuklah Badan Pengelola Pantai Utara Jawa," jelas Prasetyo.
Kemudian berkenaan dengan badan industri mineral, Prasetyo menyebut Indonesia dikaruniai sumber daya alam yang luar biasa. Hampir seluruh mineral-mineral strategis berada di Tanah Air.
"Nah karena itulah untuk bisa mengoptimalkan sumber daya alam, terutama mineral strategis ini, maka kita memutuskan ada satu kebutuhan untuk kita membentuk badan. Oleh karenanya, badan tersebut untuk pertama kalinya dijabat langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi," bebernya.
Alasannya, Badan Industri Mineral akan membutuhkan riset dan penelitian lebih lanjut terhadap mineral-mineral strategis yang dimiliki Indonesia. Menurut Prasetyo, badan-badan tersebut akan berdiri sendiri dan tidak di bawah Kementerian mana pun.
Badan Industri Mineral bertugas melindungi mineral-mineral strategis supaya itu tidak kemana-mana, serta mengidentifikasi seluruh mineral-mineral strategis yang ada. Badan itu juga bertugas melakukan riset untuk mengolah mineral-mineral menjadi lebih optimal.
"Karena posisi beliau sebagai Mendikti, justru itu menjadi pertimbangan kunci bahwa kita menunjuk beliau. Supaya pada saat nanti harus misalnya ya dalam tataran teknis itu bekerja sama dengan lembaga-lembaga riset, dengan perguruan-perguruan tinggi maka itu justru akan mempermudah kerja badan ini," jelas dia.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik Mendiktisaintek Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral, Senin (25/8/) di Istana Negara. Prabowo juga melantik Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Lalu, Darwin Trisna Djajawinata dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Darwin merupakan Direktur Operasional & Keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Suhajar Diantoro juga dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Menurut Prasetyo, penunjukkan sosok-sosok tersebut murni karena mempertimbangkan kebutuhan. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan soal Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yang dijabat oleh dua orang.
"Nggak ada tafsir apapun terhadap jumlah. Sekali lagi ini masalah kebutuhan. Jadi Wakil Kepala Badan Otorita Pengelolaan Pantai Utara Jawa atau Tanggul Laut Utara Jawa itu, kenapa dua? Karena disitu memenuhi satu unsur dari teman-teman di Danantara," jelas Prasetyo.
Dalam proses pengelolaan, perencanaan, pembangunan, badan tersebut akan berhubungan dengan masalah investasi. Karena itu, struktur organisasi juga mempertimbangkan keberadaan Danantara.
"Maka kita membutuhkan satu yang mewakili Danantara. Kemudian satu juga disitu mewakili pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Karena bicara utara Jawa ia akan berada di kurang lima provinsi di pulau Jawa. Jadi lebih kepada masalah kebutuhan, nggak ada tafsir mengenai jumlah," terang Prasetyo.
(hns/hns)