Tenang, BI Tak Bisa Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat di Payment ID

3 hours ago 1
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono mengatakan transaksi individu merupakan data rahasia yang wajib dilindungi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurut dia, bahkan perbankan pun harus mendapatkan persetujuan pemilik rekening jika ingin mengakses data keuangan. Dengan demikian isu di media sosial yang menyebut pegawai BI bisa memantau transaksi masyarakat adalah hal yang tidak benar.

"Setiap data individu itu kalau di sistem keuangan harus ada consent, harus dengan persetujuan dari pemilik datanya, tidak bisa sembarangan. Itu backbone-nya bisnis kepercayaan perbankan. Privasi data pribadi dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai consent, sesuai persetujuan pemiliknya," ujar Dicky saat berbincang dengan media di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (12/8).

Ilustrasi Belanja Online. Foto: Shutterstock

Dicky menjelaskan, otoritas sistem pembayaran lewat Payment ID hanya bisa mengakses data yang bersifat makro dan terbatas, misalnya per sektor atau per wilayah. Contohnya, BI dapat memantau pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di Jakarta, tetapi tidak bisa melihat data transaksi per individu.

Dia juga mengatakan Payment ID belum akan diterapkan tahun ini, sebab masih berada dalam tahap uji coba atau sandbox. "Sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID, kita masih sandbox, uji coba, piloting," imbuhnya.

Penerapan Payment ID juga memerlukan payung hukum, baik berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) maupun Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG). Dicky menyebutkan pemerintah membutuhkan waktu untuk membangun Payment ID.

Secara rencana, Payment ID ditargetkan siap pada 2029. Namun, Dicky mengakui target itu bisa mundur mengikuti dinamika di lapangan.

"Ini sifatnya rencana, karena berbagai dinamika semakin memberikan kenyamanan semua pihak, mungkin proses semakin panjang. Tapi kalau sudah dipahami dan segala macam, mungkin bisa ada kemajuan. Literasi juga harus dilakukan untuk uji cobanya," pungkasnya.

Read Entire Article