Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Perubahan itu dilakukan karena adanya proyeksi kenaikan sejumlah pos salah satunya dividen BUMN.
Sri Mulyani mengatakan dividen BUMN yang masuk dalam pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) ditarget mencapai Rp 90 triliun di 2025. Jumlah itu naik Rp 4 triliun dari target sebelumnya.
"Proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp 4 triliun sehingga totalnya naik menjadi Rp 90 triliun. Ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan KND, dari Rp 86 triliun ke Rp 90 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2025, Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada kenaikan pos PNBP lainnya yang naik sebesar Rp 4,26 triliun. Ini disumbang oleh kenaikan PNBP dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).
"Beberapa K/L penting yang memang selama ini menjadi penyumbang PNBP tersebut yaitu kita lihat dari Kominfo naik Rp 510 miliar, Polri naik Rp 2,59 triliun, Kemenhub ada kenaikan PNBP dari Rp 8,11 triliun ke Rp 9 triliun, berarti naik Rp 890 miliar dan Kemenkumham naik dari Rp 8,34 triliun ke Rp 8,6 triliun atau ada kenaikan Rp 0,26 triliun atau Rp 260 miliar," papar Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, target PNBP di 2025 dipatok mencapai Rp 513,64 triliun, naik Rp 8,26 triliun dari rencana sebelumnya Rp 505,38 triliun.
"Dengan demikian dari sisi PNBP ada kenaikan Rp 8,26 triliun, yaitu dari pendapatan KND Rp 4 triliun dan PNBP dari K/L Rp 4,26 triliun," jelas Sri Mulyani.
(aid/rrd)