Sosialisasi Replanting dan HGU MJP, Kantah Sekadau Dorong Tata Kelola Perkebunan

2 months ago 8
 Dok. Kantah SekadauSosialisasi replanting dan HGU PT MJP yang digelar di Kantor Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulur, Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Kantah Sekadau

Hi!Pontianak - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, menghadiri kegiatan sosialisasi terkait replanting dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Multi Jaya Perkasa (MJP) yang digelar di Kantor Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat Desa Perongkan mengenai proses replanting serta aspek legal HGU yang dimiliki PT MJP. Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat setempat, perangkat desa, serta perwakilan dari perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kainda turut hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan, replanting merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan dan produktivitas kebun inti PT MJP seluas 170 hektare yang telah dikelola sejak tahun 1991.

"Replanting tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi kelapa sawit, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong penerapan praktik agribisnis yang berkelanjutan," ujar Kainda dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pemahaman tentang tata kelola perkebunan yang baik serta memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks pengelolaan lahan dan perkebunan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah guna membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.

Read Entire Article