Serukan 'Peringatan Darurat', Wanda Hamidah Nyatakan Keluar dari Golkar

3 weeks ago 7
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Politikus yang juga selebritas Wanda Hamidah menyatakan keluar dari Partai Golkar. Ia mengaku keluar karena tak ingin jadi bagian yang salah dari perjalanan bangsa Indonesia.

"I'm out from Golkar . I don't wanna be in a wrong side of history. I love my country too much. INDONESIA IS NOT FOR SALE. Panjang umur perlawanan! 🇮🇩✊," tulis Wanda Hamidah dalam akun di Instagramnya sama mengunggah flyer 'Peringatan Darurat'

Gerakan 'Peringatan Darurat' menggema di media social. Status peringatan viral setelah anggota DPR mencoba berakrobat dengan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

Seperti diketahui MK melalui putusannya mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan MK membuka peluang calon-calon alternatif di Pilkada, termasuk di Jakarta.

MK juga menolak soal gugatan usia calon kepala daerah, dan mengembalikkannya ke aturan terdahulu yakni 30 tahun untuk batas calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun buat calon bupati maupun wali kota.

Namun dua putusan itu seperti diabaikan oleh Panja revisi UU Pilkada DPR. Sebut soal batas usia, DPR mengacu pada putusan MA. Sementara untuk ambang batas cakada, penurunan hanya berlaku untuk parpol yang di luar parlemen.

Salah satu yang menggungg flyer 'Peringatan Darurat' itu adalah selebritas dan juga komika Pandji Pragiwaksono. Flyer menggambarkan Burung Garuda yang sudah mulai 'luntur' dan samar-samar dengan background warna biru.

Najwa Shihab juga mengunggah flyer tersebut. "Hancur demokrasi negara ini," tulis salah seorang akun yang mengomentari postingan Najwa.

Anies Baswedan dalam pernyataan mengatakan, Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial.

"Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," ujar Anies lewat akun X, Rabu (21/8/2024).

Anies punya harapan kuat kepada mereka semua agar berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada relnya, sesuai cita-cita reformasi.

"Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," ujarnya.

Akrobat politik

Namun sejumlah pakar telah mengkritisi langkah anggota DPR yang mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi.

DPR dinilai tengah melakukan akrobat politik dengan tujuan menganulir putusan MK.

"Putusan MK sangat jelas: “partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu..” Tapi lucunya DPR akrobat sedemikian rupa untuk menganulir Putusan MK. Logikanya sederhana: masak partai yg tidak punya kursi bisa mencalonkan, sementara partai-partai yg punya kursi harus mencapai minimal 20 persen-30 persen untuk bisa mencalonkan di pilkada. Saya nggak paham lagi deh," ujar ahli Prof. Burhanuddin Muhtadi lewat akun @BurhanMuhtadi yang sudah diverifikasi oleh X, Rabu.

Read Entire Article