
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal memberlakukan aturan jam belajar di sekolah mulai dari pukul 06.00 WIB. Selain itu, proses belajar dan mengajar dari tingkat SD hingga SMP akan diseragamkan hanya sampai hari Jumat. Sehingga siswa dapat libur di hari Sabtu dan Minggu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini masih ada sekolah yang siswanya masuk pada hari Sabtu. Dengan adanya aturan ini, ia berharap dapat menciptakan ruang kondusif untuk generasi muda berkembang.
“Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua. (Jadi) saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (30/5).
Saat masih menjadi Bupati Purwakarta, Dedi mengaku pernah menerapkan kebijakan serupa, yakni membuat hari belajar sampai Jumat dan memulainya dari pukul 06.00 WIB.

Layanan Publik Dipindahkan ke Jumat Siang
Tak hanya sekolah, Dedi mengatakan, akan memindahkan kegiatan layanan publik ‘Abdi Nagari Nganjang Ka Warga’ ke hari Jumat. Kegiatan ini digagas oleh Dedi untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Nantinya, aktivitas layanan publik dimulai setelah salat Jumat sekitar pukul 14.00 atau 15.00 dan berlangsung hingga sore hari. Kemudian disambung kegiatan hiburan rakyat seperti biasa.
"Nganjang Ka Warga nanti tidak Rabu, tapi setelah salat Jumat. Berhubung kalau pagi orang-orang kerja, jadi nanti mulainya pukul 14.00 atau 15.00 untuk layanan publik," katanya.
"Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat. Juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur," sambungnya.

Berlakukan Jam Malam Buat Siswa
Terakhir, Pemprov Jabar juga akan menerapkan jam malam bagi siswa untuk berkegiatan di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB. Aturan ini tertuang dalam surat edaran Gubernur Jabar nomor 51/PA.03/Disdik.
Dengan adanya aturan jam malam bagi pelajar, Pemprov Jabar juga tidak akan memberikan bantuan kepada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam.
“Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegas Dedi.