Ramai soal informasi dugaan ada pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) kerap mendapatkan fasilitas dari pengusaha. Yang mengungkap hal tersebut disebut-sebut adalah keluarga dekatnya, yakni sang menantu.
Informasi itu ramai dibahas di X. Publik lalu mengulik pejabat Kejagung itu merupakan seorang staf ahli di Kejagung.
Postingan itu sudah dihapus bahkan, akun yang diduga menantu pejabat Kejagung itu juga sudah hilang.
Berikut pesan yang dimuat di tangkapan layar dari perempuan yang ramai disebut menantu pejabat Kejagung:
kumparan mencoba mengkonfirmasi soal ramai isu ini ke Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Namun, Harli menyebut itu merupakan ranah pribadi bukan institusi.
"Informasi ini ranahnya pribadi atau keluarga. Saya sampaikan enggak ada kaitannya dengan institusi, silakan aja dicek, jangan masalah pribadi dikait-kaitkan dengan institusi," kata Harli, Minggu (25/8).
Terkait dugaan penerimaan fasilitas ini, KPK diminta untuk mengusutnya. Desakan ini disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
ICW juga mengungkap nama menantu dan pejabat Kejagung tersebut.
"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata Kurnia dalam keterangannya.
"Bila pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, maka peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi," sambungnya.
Menurut Kurnia, bila merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apa pun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan. Hal tersebut kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK.
Kemudian, ICW juga mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri. Sebab, jika dilihat lebih detail, total harta Asri yang dilaporkan ke KPK jumlahnya sama pada tahun 2020 dan 2021, yaitu sebesar Rp 3.495.200.407.
"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" tanya Kurnia.
kumparan sudah meminta tanggapan kepada juru bicara KPK Tessa Mahardhika soal desakan mengusut dugaan gratifikasi itu. Namun belum dibalas.