Bogor -
Polisi mengungkap motif WJ (20) memukuli pacar adiknya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga meninggal dunia. WJ kesal setelah memergoki adiknya bersama korban yang berusia 16 tahun di dalam kamar dalam keadaan pintu terkunci.
"Tersangka kesal karena ketika sampai di rumah memergoki adiknya bersama tiga temannya dalam keadaan kamar terkunci," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (10/9/2024).
Adik WJ diketahui merupakan seorang perempuan. Saat memergoki adiknya itu, terdapat empat pelajar di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua perempuan dan dua laki-laki. Jadi si adiknya perempuan pacaran dengan korban," ungkapnya.
WJ yang gelap mata langsung memukuli korban. Korban dipukuli hingga dinyatakan meninggal dunia.
"(Dipukuli) Di rumah tersangka," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pemukulan remaja 16 tahun di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga tewas. Ada satu pelaku yang kali ini ditangkap.
"Satu orang ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan.
Pelaku diketahui berinisial WJ (20). Teguh mengatakan polisi menangkap pelaku satu hari setelah kejadian pemukulan. WJ diketahui merupakan kakak pacar korban.
"Ditangkap seusai kejadian, pelaku satu orang aja," ucapnya.
Polisi telah menetapkan WJ sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sudah kita tahan, tetapkan tersangka Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, (ancaman hukuman maksimal) 15 tahun penjara," ujarnya.
(rdh/azh)