Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Hendak Tawuran di Bogor, Sita 4 Parang

2 weeks ago 2

Bogor -

Polisi menangkap tiga anggota geng motor di Desa Sirnagalih, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap karena diduga hendak tawuran.

"Awal mula adanya laporan dari warga masyarakat di wilayah Desa Sirnagalih sering ditemukan anak-anak yang suka nongkrong di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Ketiganya ditangkap pada Sabtu (24/8) pukul 23.30 WIB. Polisi awalnya datang ke lokasi dan melihat tiga orang diduga anggota geng motor hendak tawuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota piket mendatangi lokasi tersebut dan didapat tiga orang diduga geng motor yang akan melakukan aksi tawuran," jelasnya.

Polisi menangkap ketiga orang tersebut, yaitu R (18), DRS (14), dan D (20). Sejumlah barang bukti juga diamankan dari ketiganya.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) yaitu empat buah sajam (senjata tajam) berbentuk parang," tuturnya.

(rdh/haf)

Read Entire Article