Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus pemerkosaan bergilir terhadap remaja perempuan usia 17 tahun di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Terbaru, polisi meralat jumlah pelaku. Sebelumnya, polisi menyebut ada 12 pelaku. Namun, seiring penyelidikan, polisi menyatakan pelaku terdiri dari 10 orang.
“Kemarin hasil pemeriksaan si korban ini ternyata dia, karena dia kan tidak mengenali semua (pelaku), rupanya ada dua pelaku yang bersetubuhnya dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
“Jadi, dia (korban) ngitungnya berapa kali, 12 kali. Ternyata ada satu orang itu yang melakukan dua kali. Jadi habis kita tangkap yang dua itu kemarin, rupanya miskomunikasinya di situ, ternyata ada orang yang sama, jadi pelakunya 10,” sambungnya.
Teuku bilang, 2 pelaku yang beraksi dua kali itu adalah pelaku yang beraksi di kebun sawit.
Lalu, di lokasi kedua yakni rumah kontrakan, 2 pelaku melakukan aksi yang sama bersama 8 pelaku baru lainnya.
"Terus yang di perkebunan tadi ngulang lagi dia di sana (di kontrakan)," jelasnya.
Aksi pemerkosaan ini terjadi Jumat (6/9) lalu. Saat ini, baru dua pelaku yang ditangkap yakni inisial PIJ (21 tahun) dan SZ (23 tahun). Sementara, 8 lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus ini bermula saat salah satu pelaku bertanya kepada pelaku SZ yang merupakan mantan korban. Pelaku itu bertanya apakah ada perempuan yang bisa diajak berkencan. Saat itu, pelaku SZ menawarkan nama korban.
Hingga akhirnya, pelaku mulai berkomunikasi intens lalu mengajak korban bertemu. Lalu, aksi pemerkosaan itu pun terjadi.