Polisi: Pelaku Tawuran Jakbar Sering Ganti Nama Gangster demi Pamer Eksistensi

3 weeks ago 3
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

Jakarta -

Aksi tawuran dua kelompok gangster di Tomang, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), menewaskan satu orang. Polisi mengatakan para pelaku tawuran sering berganti nama kelompok untuk memamerkan eksistensi.

"Jadi tadi seperti saya sampaikan, nama kelompok ini berganti-ganti. Dan juga terkait media streaming yang digunakan juga berganti-ganti. Ini merupakan salah satu bentuk kelompok ini untuk menampilkan eksistensinya," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/9/2024).

Arsya mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku, yakni SI (17) dan TF (16). Arsya menyebutkan kedua pelaku membacok korban untuk pamer eksistensi disebar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, pada saat dilakukan pengamanan dan pada saat proses penyidikan, pelaku pada saat itu tidak dalam kondisi pengaruh alkohol maupun obat-obat lainnya. Tapi tadi ini murni dilakukan sebagai salah satu bentuk eksistensi mereka yang saat ini juga ingin mereka tampilkan di dunia maya," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan kegiatan patroli untuk menemukan akun-akun terindikasi tawuran.

"Terkait masalah kegiatan akun-akun yang ada terkait tawuran. Ini sudah melakukan, setiap hari kita melakukan kegiatan patroli siber. Patroli siber ini, apabila kita menemukan akun-akun yang bernuansa negatif. Ini kita sudah langsung melakukan tindakan upaya pencegahan patroli tawuran yang dilakukan oleh unit siber yang ada di Polres," jelasnya.

"Kemudian juga ada data-data yang tak diterima. Nah, kami juga nge-share ke Polsek Jajaran. Sehingga hal inilah bahan ini dijadikan sebagai suatu upaya untuk menindaklanjuti ataupun mengantisipasi agar tidak terjadi kejadian tawuran yang ada di wilayah Jakarta Barat," tambahnya.

2 Pelaku Ditangkap

Aksi tawuran di antara dua kelompok pecah di Tomang, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), hingga menewaskan satu orang. Polisi tak menampilkan 2 tersangka berinisial SI (17) dan TF (16) karena masih masuk kategori usia anak.
"Saudara SI alias Sandi dan TF alias Alif. Dua pelaku ini masih di bawah umur sehingga hari ini tidak kami hadirkan di rilis," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (10/9/2024).

Dia mengatakan kedua tersangka secara langsung menyabetkan senjata tajam (sajam) ke arah korban sehingga korban mengalami luka di leher sebelah kanan dan kiri.

"Dua orang ini adalah pelaku yang secara langsung menyabetkan senjata tajam ke arah korban yang satu mengenai leher sebelah kanan dan satu mengenai leher sebelah kiri," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Kurniawan mengatakan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(whn/whn)

Read Entire Article