Jakarta -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah sudah menerima laporan keluarga mendiang dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Polisi kini mendalami kasus ini, termasuk meminta keterangan keluarga korban hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora mengatakan laporan keluarga korban di SPKT Polda Jateng sudah diterima. Laporan itu langsung ditindaklanjuti.
"Jadi setiap berdasarkan pasal 108 KUHAP setiap orang yang mengalami, mendengar, melihat suatu peristiwa tindak pidana boleh melaporkan ke para aparat penegak hukum. Jadi laporan itu kita terima kita dalami kemudian kita lakukan penyelidikan," kata Johanson usai Latihan Penanggulangan Konflik Sosial di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, dilansir detikJateng, Kamis (5/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan baru terima laporan, akan kita kembangkan. Kita dalami dan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai petunjuk investigasi itu sudah diserahkan ke kita nanti akan sebagai petunjuk," imbuhnya.
Sementara itu hari ini pihak keluarga termasuk kuasa hukumnya sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian. Kuasa hukum korban, Misyal Ahmad mengatakan masih mendampingi pemberian keterangan untuk berita acara pemeriksaan tambahan di Polda Jateng.
"Sedang berlangsung (pemberian keterangan di Polda)," kata Misyal lewat pesan singkat kepada wartawan.
Seperti diketahui, dr Aulia, mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip, ditemukan tewas pada Senin (12/8). Ada isu perundungan di balik kematian dr ARL tersebut.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)