Polda Jateng Diserang Massa, Dilempari Batu Hingga Kayu

13 hours ago 4
Polisi menangkapi sejumlah orang yang melempari gedung Polda Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Gedung Polda Jawa Tengah di Kota Semarang tiba-tiba diserang sekelompok orang. Mereka melempari gedung polda menggunakan kayu hingga batu.

Aksi anarkistis ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, setelah mahasiswa Universitas Diponegroro merampungkan aksi unjuk rasanya.

Sejam kemudian massa yang datang mengenakan baju bebas itu langsung melempari gedung. Polisi yang berjaga langsung menghalau massa, namun massa justru terus melempari batu dan kayu.

Polisi menangkapi sejumlah orang yang melempari gedung Polda Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Polisi menembakkan gas air mata dan membuat mereka kocar kacir membubarkan diri. Polisi berpakaian sipil kemudian menangkap mereka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, ada sekitar seratusan orang yang ditangkap dalam aksi ini. Mereka rata-rata masih remaja.

"Kalau kita lihat secara sekilas kan ini pendataan belum dimulai ya. Mereka badannya perwakannya masih pelajar. Masih ya pelajar itu badannya seperti apa kita tahu ya. Badannya lebih kurus ya," ujar Artanto, Sabtu (30/8).

Polisi menangkapi sejumlah orang yang melempari gedung Polda Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Saat ini mereka masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Ia menegaskan, jika memenuhi unsur pidana maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila memenuhi unsur atau tidak pidana, kita akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.

Artanto juga menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa Undip yang berlangsung dengan tertib. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan hal-hal yang merugikan.

"Aksi anarksi sangat merugikan perekonomian, kegiatan atau sendi-sendi kehidupan bermasyarakat lainnya. Kita berharap masyarakat seluruhnya untuk memahami bahwa situasi saat ini tidak baik-baik saja dan kita harap masyarakat turut mendukung menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," kata Artanto.

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Read Entire Article