Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur mencapai 2,8 juta ekor. Nilai yang telah diselamatkan dari penggagalan penyelundupan itu mencapai Rp 368,6 miliar.
Angka itu merupakan penggabungan pertama penggagalan yang dilakukan KKP bersinergi dengan aparat penegak hukum yakni dilakukan 24 kali di 11 lokasi. Jumlah benur yang digagalkan mencapai 2 juta benur.
"Melalui sinergi ini KKP telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi dengan total 2 juta BBL (yang digagalkan penyelundupannya) digalak-galakan senilai Rp 278,6 miliar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua penggagalan yang dilakukan oleh KKP sendiri, pertama di Cilacap mencapai 16.000 ekor benur, kedua di Perairan Pulau Panjang, Kepulauan Riau mencapai 795.000 ekor benur, dan Binuangen, Banten mencapai 20.000 ekor benur. Total jumlahnya 831.000 ekor benur dengan estimasi nilai Rp 90 miliar.
"Selain itu upaya yang sama juga membuahkan hasil di Cilacap, Perairan Pulau Panjang, dan Binuangen, Banten," terangnya.
Dengan begitu jika digabungkan kinerja KKP bersama aparat penegak hukum sebanyak 2 juta benur Rp 278,6 miliar dan KKP sendiri 831.000 ekor Rp 90 miliar, maka benur yang telah diselamatkan mencapai 2,8 juta benur dengan nilai Rp 368 miliar.
(ada/kil)