PIlgub Jateng. Berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jateng, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi serta Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, telah memenuhi syarat.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Machruz mengungkapkan, berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jateng, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi serta Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, telah memenuhi syarat. Sebelumnya KPU Jateng sempat menyampaikan kedua bakal paslon tersebut belum memenuhi persyaratan adiministratif.
Machruz mengatakan, setelah KPU Jateng menyampaikan persyaratan administrasi belum terpenuhi, kedua bakal paslon segera melakukan perbaikan. "Setelah kita lakukan penelitian proses perbaikan, kita sampaikan kepada masyarakat bahwa dua pasangan calon yang melakukan pendaftaran, baik Pak Andika, Pak Hendrar ataupun Pak Ahmad Luthfi dan Pak Taj Yasin, memenuhi syarat semuanya sebagai pasangan calon," kata Machruz, Rabu (18/9/2024).
Karena syarat administratif kedua bakal paslon sudah terpenuhi, pada 22 September 2024, KPU Jateng akan menggelar rapat pleno untuk melakukan penetapan paslon. Kemudian sehari setelahnya, KPU Jateng akan menggelar pengundian nomor urut paslon. Kegiatan tersebut bakal dilaksanakan di halaman kantor KPU Jateng.
Machruz mengatakan, untuk acara pengundian, kedua paslon diperboleh membawa massa, tapi dalam jumlah terbatas, yakni sebanyak 75 orang. "Kita akan sampaikan ke pasangan calon detailnya, alur masuknya seperti apa, kemudian tempat duduk untuk pasangan calon," ucapnya.
Kemudian terkait debat, Machruz mengungkapkan KPU Jateng berencana menggelar tiga kali debat pilgub. "Kita rencanakan secara berbarengan. Baik gubernur dan wakil gubernur kita undang bareng untuk debat dan menyampaikan visi-misi," ujarnya.
"Terkait jadwal dan lokasinya (debat Pilgub Jateng 2024) kita akan komunikasikan juga, kita akan koordinasikan ke pasangan calon. Karena ini kan membutuhkan koordinasi dengan mereka juga," tambah Machruz.