Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah menetapkan syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024, dalam keputusan KPU Palembang nomor: 656 tahun 2024.
Di mana, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu tahun 2024, untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan suara sah minimal yaitu 60.397 suara dari total suara sah 929.176 pada Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu.
Dengan syarat minimal suara sah sebanyak itu, sebenarnya partai yang memiliki kursi di DPRD Palembang NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP, PAN, hingga PKB bisa mengusung sendiri tanpa koalisi, karena perolehan suara sah mereka di atas 70 ribuan.
Begitu juga Partai Golkar, yang saat ini belum menentukan sikap, apakah mengusung paslon sendiri tanpa berkoalisi, atau ikut bergabung dengan mengusung kandidat yang sudah ada.
Karena meraih suara sah sebanyak 117.792 atau 13,68 persen atau jauh dari syarat minimal ditetapkan KPU Palembang 6,5 persen.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Palembang, Rubi Indiarta, menyebut belum bisa terlalu banyak menyikapi putusan KPU tersebut karena masih menunggu keputusan DPP Partai Golkar.
"Kami masih menunggu DPP, pada prinsipnya siap apa pun yang di putuskan partai akan didukung," kata Rubi, Minggu 25 Agustus 2024.
Adapun parpol 10 partai non-parlemen di Kota Palembang juga bisa mengusung paslon sendiri sesuai aturan putusan KPU Palembang karena total suara sah gabungan parpol mencapai 10,75 persen.
Yakni; Partai Buruh 6.370 suara, Partai Gelora 5.946 suara, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 6.213 suara, Partai Hanura 9.749 suara, Garuda 2.412 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 4.971 suara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih 15.862 suara.
Selanjutnya, Partai Perindo 15.219 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 22.332 suara, dan partai Ummat (10.851).
Jika ditotal, suara dari 10 partai non-parlemen itu mencapai 99.925 suara atau 10,75 persen dari jumlah suara sah pada Pileg 14 Februari 2024 yang mencapai 929.176 suara dari jumlah pemilih sekitar 1,2 juta.