Mendag Ungkap Proses Distribusi MinyaKita Akan Dipangkas Buat Tekan Harga

10 hours ago 5
MinyaKita di Pasar Jaya Cijantung Jakarta Timur pada Rabu (4/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan ada perubahan aturan terkait distribusi minyak goreng rakyat alias MinyaKita.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian/lembaga terkait, serta asosiasi sedang menggodok skema distribusi MinyaKita. Tujuannya agar harga yang diterima oleh konsumen tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per kilogram.

"Kami sepakat dan kami sebenarnya sudah sedang dalam tahap perubahan. Jadi kami sudah berkali-kali rapat perubahan terkait dengan distribusi," ujar Budi dikutip dari Antara, Jumat (5/9).

Dalam pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, Budi menyebut bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan akan mendapat tugas untuk mendistribusikan MinyaKita.

Pada Permendag lama, distribusi MinyaKita dilakukan oleh Produsen, Distribusi 1 (D1), Distribusi 2 (D2) dan Pengecer. Pendistribusian tersebut dianggap terlalu panjang sehingga menyebabkan harga MinyaKita menjadi lebih mahal ketika sampai ke konsumen.

Stok MinyaKita di daerah Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (20/4). Foto: Ave Airiza/kumparan

Selain itu, MinyaKita juga akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar konsumen lebih mudah untuk mendapatkan akses.

"Nanti Bulog dan ID FOOD yang salurkan ke Koperasi Merah Putih. Yang pasti, pokoknya konsumen itu, rakyat itu bisa dipastikan mendapatkan, beli MinyaKita itu dengan harga HET," jelasnya.

Sebelumnya, Budi sempat menyatakan pemerintah belum berencana menaikkan HET MinyaKita. Menurutnya, pemerintah masih terus mengkaji pola distribusi yang terbaik untuk MinyaKita.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian. Perlu dilakukan pembenahan pada sistem logistik guna menjaga stabilitas harga pangan, khususnya MinyaKita.

Eliza menjelaskan, ongkos logistik yang cenderung mahal di Indonesia, bisa menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan distribusi pangan ataupun kebutuhan lainnya. Dia mengatakan proses distribusi jadi salah satu penyebab harga MinyaKita relatif mahal.

Read Entire Article