Jakarta -
Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mediasi Kimberly Ryder dan Edward Akbar dinyatakan gagal.
Kali ini, Kimberly Ryder dan Edward Akbar sama-sama tidak hadir dalam sidang cerai ini. Mediasi dinyatakan gagal, agenda persidangan selanjutnya masuk ke dalam pokok perkara.
"Kemarin kan sudah ada tiga kali mediasi yang akhirnya kedua belah pihak tergugat dan penggugat menyatakan gagal dan sudah menandatangani dari hakim mediator. Kita sudah laporkan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian penguatan tergugat," kata pengacara Kimberly Ryder, Machi Achmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang selanjutnya akan digelar secara e-court pada 18 Agustus dan 18 September dengan agenda jawab menjawab. Kemudian pada 25 September akan digelar agenda pembuktian penggugat dan menghadirkan saksi.
"Hakim meminta langsung agendanya saksi. Tentu, akan membawa saksi untuk memperkuat gugatan kita dari poin-poinnya. Kita juga untuk membawa saksi yang melihat, mendengar. Kalau keluarga sih pasti ya dan juga teman," jelas kuasa hukum Kimberly Ryder.
Soal saksi, Machi Achmad akan membicarakannya lebih dulu dengan Kimberly Ryder.
"Kita tentunya dari pihak keluarga yang akan diajukan sebagai saksi. Dalam prosesnya pas tangal 25 September nanti baru finalisasi. Pokoknya salah satu dari keluarga kita jadikan saksi, intinya yang menguntungkan kita gitu," pungkasnya.
(fbr/pus)