
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membuat laporan polisi atas dugaan rekaman ilegal yang digunakan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang. Nikita terjerat kasus itu atas laporan dari dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Ia menjadi tersangka bersama asistennya, Mail Syahputra.
Fahmi membuat laporan polisi sebagai respons atas adanya penggunaan bukti yang dianggap ilegal dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
"Saya membuat langkah hukum saat saya melaporkan adanya rekaman ilegal yang dipergunakan di barang bukti," kata Fahmi melalui sambungan Zoom.

Alasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Buat Laporan Polisi Atas Dugaan Rekaman Ilegal
Fahmi menduga bahwa rekaman yang digunakan telah direkam tanpa izin. Karena itu, Fahmi menganggap rekaman tersebut patut dipertanyakan legalitasnya. Khususnya untuk digunakan dalam proses penyidikan.
"Jadi patut diduga ada orang melakukan rekaman tanpa izin. Rekaman tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan ini," tutur Fahmi.
Fahmi memasukkan laporan soal dugaan rekaman ilegal sejak April 2025 di Polda Metro Jaya. Fahmi menyatakan laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan memasuki tahapan penyidikan.
"Itulah yang saya lakukan dan sudah saya laporkan. Saat ini sudah tahap penyidikan yang ditangani oleh salah satu Direktorat Polda Metro Jaya," ucap Fahmi.

Sebelumnya, melalui postingan di Instagram, Nikita Mirzani mengungkap perihal adanya laporan yang dilayangkan di Polda Metro Jaya pada 16 April. Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menjadi pelapor dalam surat laporan tersebut.
Laporan bernomor registrasi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu menampilkan uraian kejadian. Lewat uraian kejadian itu, dijelaskan bahwa pada Februari 2025, Nikita selaku korban mengetahui percakapannya tersebar di media sosial.
"Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan korban) antara korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok," tulis laporan tersebut.
Atas kejadian tersebut, Nikita merasa dirugikan atas konten yang diunggah lewat akun TikTok yang masih disamarkan namanya itu. Oleh karena itu, Nikita mantap melayangkan laporan tersebut.