Komnas HAM Apresiasi Polresta Pati Saat Pengamanan Aksi Demo Bupati

11 hours ago 2

Jakarta -

Pengamanan aksi demo warga terhadap Bupati Pati Sudewo berjalan kondusif. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah Polresta Pati menangani unjuk rasa tersebut.

Dikutip detikJateng, Komnas HAM melakukan peninjauan soal pengamanan aksi demo Bupati Pati di Mapolresta Pati pada Jumat (15/8/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi, Wakapolresta Pati, pejabat utama Polresta Pati, Koordinator Pam dan Padal Pam Unra, serta kapolsek jajaran.

Komisioner Komnas HAM yang hadir adalah Pramono Ubaid, Satya Kumarajati, Abdul Aziz, dan Yashinta. Komnas HAM menilai unjuk rasa adalah bentuk kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi sehingga harus dilindungi. Sebab itu, hak hidup dan tidak disiksa tidak boleh dibatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM juga mengatakan tindakan polisi harus berdasar pada menjunjung tinggi martabat manusia dan HAM. Tindakan polisi, menurut Komnas HAM, harus berdasarkan kode etik dengan prinsip taat hukum.

Pramono Ubaid menanyakan sejumlah hal tentang pengamanan yang dilakukan Polresta Pati saat demo kemarin. Dia juga menanyakan soal apakah ada massa yang diamankan di ruang tertutup dan berapa massa yang menjadi tersangka.

"Adakah peringatan sebelum anggota Pam menembak gas air mata? Petugas Pam sebatas mendorong dan memukul mundur atau sampai mengejar massa hingga masuk ke gang-gang?" tanya Pramono Ubaid.

"Bagaimana tentang penanganan aksi unjuk rasa terkait penggunaan kekuatan, penangkapan dan penganiayaan peserta aksi unra, dan gas air mata yang kedaluwarsa?" tanyanya.

Kombes Jaka Wahyudi kemudian menerangkan pihaknya berkali-kali mengimbau massa untuk tidak anarkistis.

"Namun tindakan massa semakin tidak terkendali," jawabnya.

Dia mengatakan petugas hanya mendorong massa agar mundur. Dia menyebutkan polisi tidak melakukan aniaya dan tidak mengejar massa yang diamankan.

Pramono Ubaid menilai pengamanan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan melindungi HAM. Mereka turut mengapresiasi Polresta Pati yang tidak menggunakan senjata api maupun peluru karet saat mengamankan massa.

"Tetapi hanya menggunakan water canon dan gas air mata," jelasnya.

Komnas HAM juga mengapresiasi langkah Polresta Pati saat menolong korban luka karena tindakan polisi.

"Apresiasi terhadap Polresta Pati yang telah menjenguk korban luka dan menanggung semua biaya pengobatannya. Apresiasi kepada Polresta Pati yang tidak melanjutkan proses hukum terhadap warga yang diamankan," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Bupati Pati Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidananya':

(idn/idn)

Read Entire Article