REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga merupakan madrasah pertama dan utama bagi anak-anak yang dilahirkan. Orang tua merupakan guru, pendidik, dan role model yang pertama dan utama. Kualitas pengasuhan sangat menentukan kualitas generasi penerus yang dilahirkan oleh satu keluarga.
Ujungnya juga akan menentukan nasib bangsa pada masa mendatang. Bukan hanya anak yang harus memenuhi kewajibannya kepada orang tua. Melainkan kewajiban orang tua terhadap anak pun harus dipenuhi. Dalam Islam, anak sesungguhnya merupakan titipan dan berhak mendapatkan haknya dari kedua orang tua.
Segala perilaku anak selama di dunia adalah tanggung jawab orang tuanya. Termasuk mendidik, dan mengasihi seorang anak itu adalah tanggung jawab orang tuanya. Dengan demikian, maka memberikan pengetahuan agama terhadap anak, merawat dan memberikan kasih sayang juga merupakan kewajiban orang tua terhadap anak.
Rasulullah SAW bersabda, "Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu. Suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Istri adalah pemimin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya" (HR Bukhari).
Setidaknya ada delapan kewajiban orang tua terhadap anak dalam Islam. Pertama, memberi nama yang baik. Sesuai hadis Nabi yang artinya: "Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian" (HR Abu Dawud).
Kedua, memberi anak ASI (air susu ibu). Hal ini pun sudah tertulis dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 233 yang artinya: "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Tidak diragukan lagi kalau ASI adalah makanan pertama bayi yang besar manfaatnya."
Ketiga, mendidik anak dengan baik. Pendidikan untuk anak inilah hal yang paling penting dan utama harus diberikan pada anak. Termasuk pendidikan mengenai agama dan akhlak-akhlak yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama Islam. "Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.” (HR Baihaqi).
Keempat, mengajarkan Alquran. Mengajarkan anak meneladan Alquran adalah kewajiban orang tua. Sesuai hadis Rasul yang diriwayatkan sahabat Ali RA yang artinya: "Ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya, dan membaca Alquran…”
Kelima, bersikap adil kepada anak-anaknya. Jangan ada yang dibeda-bedakan. Rasulullah SAW pun bersabda (sampai berwasiat dan mengulangnya hingga tiga kali) yang artinya: "Adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu!” (HR Abu Dawud dan Nasa’i).
Keenam, memberi nafkah dan makanan yang halal. Seperti sabda Rasulullah SAW kepada Sa'ad Bin Abi Waqhas yang artinya: “Baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.”
Ketujuh, menikahkan dengan calon suami/istri yang baik (QS an-Nur: 32).
Terakhir, mendidik dengan kasih sayang tanpa memarahinya (QS at-Taghabun: 14-15). Semoga, kedelapan kewajiban ini menjadi perhatian utama para orang tua di Indonesia. Terutama, bagi mereka yang akan menjadi orang tua setelah menikah tentunya.
sumber : Hikmah Republika oleh Abdul Muid Badrun