Jakarta -
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso mulai Jumat (22/8/2025), tak lagi diperkenankan menangani pasien anak dengan cover BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, dokter spesialis jantung anak itu menjelaskan keputusan tersebut merupakan arahan dari Direksi RSCM dan Kementerian Kesehatan.
"Kepada seluruh orang tua pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya. Mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM. Atas arahan Direksi RSCM, saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM," ujar dr Piprim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, kondisi ini berimbas pada biaya yang harus ditanggung pasien. Salah satunya adalah pemeriksaan echocardiography (echo). "Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta rupiah karena di sana tidak dicover BPJS," ucapnya.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kementerian Kesehatan menyampaikan klarifikasi. Sejak April 2025, dr Piprim disebut sudsh resmi dimutasi untuk bertugas di RSUP Fatmawati Jakarta. Dengan penugasan baru itu, dr Piprim tetap dapat memberikan pelayanan kesehatan, termasuk bagi pasien pengguna BPJS.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang dokter memang harus siap ditugaskan di manapun. Mutasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan institusi dan pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat," demikian penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Sabtu (23/8).
Kemenkes memastikan, pasien yang selama ini mendapatkan perawatan dari dr Piprim masih bisa mengakses layanannya di RSUP Fatmawati. Skema pembiayaan yang tersedia disebut tetap beragam, mulai dari mandiri, asuransi swasta, hingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Pemindahan tenaga kesehatan senior seperti dr Piprim diklaim Kemenkes sebagai bagian dari strategi memperkuat layanan rujukan di rumah sakit pusat.
Dengan fasilitas dan kapasitas RSUP Fatmawati, Kemenkes berharap pelayanan kesehatan anak, terutama pada kasus-kasus kompleks, dapat lebih optimal dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
(naf/naf)