Jakarta -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas rentetan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di sejumlah sekolah. KemenPPPA menilai kasus tersebut menjadi warning atau peringatan bagi semua pihak.
"Kasus perundungan di lingkungan sekolah yang terjadi berulang dan beruntun menjadi 'warning' bagi semua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat secara umum. Semua pihak perlu sama-sama mengevaluasi apakah semua pihak sudah menciptakan lingkungan yang ramah untuk anak," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Nahar menyebut dari sisi pemerintah, berbagai upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan. Mulai dari diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh provinsi di Indonesia, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, melibatkan peran serta anak-anak melalui Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor, melakukan standardisasi Unit Penanganan Kasus Ramah Anak di Satuan Pendidikan melalui program LPKRA, hingga menyediakan layanan pengaduan SAPA 129.
"Berkaca dari berbagai kasus bullying yang terjadi, kita masih sering berfokus melakukan penanganan dengan memusatkan anak sebagai sumber masalahnya. Sanksi yang diberikan seringkali hanya dipusatkan pada anak, seperti dikeluarkan dari sekolah, pencabutan KJP, dan lain-lain," ucap Nahar.
"Sanksi administratif menjadi penting dan perlu dilakukan jika memang memenuhi unsur pidana, namun tidak lantas mengabaikan peran atau kontribusi lingkungan yang mungkin 'menjadi faktor utama/penyebab' anak melakukan perundungan," tambahnya.
Nahar mengatakan masalah bullying ini adalah masalah yang kompleks. Menurutnya, penyebab anak berisiko menjadi pelaku atau korban bullying perlu disoroti dari berbagai sudut pandang, mulai dari pengalaman anak mendapatkan kekerasan di rumah, pola asuh yang kurang tepat, karakter anak, hingga kecenderungan anak ingin mendapatkan perhatian dari lingkungannya.
"Melihat kompleksnya penyebab bullying tersebut, maka kita harus sepakat bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam melakukan pencegahan dan penanganannya," ujarnya.
Menurut Nahar, peran orang tua dan sekolah dalam memberikan lingkungan yang aman dan nyaman menjadi penting. Dia menyebut pola asuh dan pola ajar dari orang tua dan guru akan membentuk karakter dan perilaku anak.
"Peran masyarakat juga penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan tidak abai atas tindakan-tindakan yang mengarah pada perundungan," imbuhnya.