Kapolri Tegaskan Akan Tangkap Pembuat Rusuh dan Proses Sesuai Aturan

9 hours ago 7
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya akan menangkap para pelaku kerusuhan. Dia mengatakan perusuh akan diproses hukum.

"Kami akan menangkap para pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan," kata Sigit di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Sigit mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan terkait penanganan kericuhan di sejumlah wilayah. Dia mengatakan Polri berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perintah beliau untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh," ucapnya.

Sebelumnya, demonstrasi terjadi di sejumlah wilayah pada pekan lalu. Demonstrasi itu berjalan tertib saat massa dari kelompok buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi untuk menuntut perbaikan kebijakan, upah, hingga memprotes tunjangan anggota DPR.

Tonton juga video "Kapolri Bicara Kemungkinan Oknum Pelindas Ojol Affan Diproses Pidana" di sini:

Namun situasi memanas pada Kamis (28/8) malam. Ada kelompok massa yang terlibat kericuhan.

Pada malam yang sama, kendaraan taktis (Rantis) Brimob melindas pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan hingga tewas. Peristiwa itu kemudian memicu demonstrasi lebih besar pada Jumat (29/8).

Kericuhan pun sempat terjadi di sejumlah wilayah pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8). Selain kericuhan, penjarahan terjadi terhadap rumah sejumlah pejabat juga terjadi.

Polri telah memproses etik tujuh orang Brimob yang ada di dalam rantis pelindas Affan. Mereka dinyatakan melanggar kode etik. Mereka juga akan diproses secara pidana.

(fca/haf)


Read Entire Article