
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, muncul dalam dakwaan terkait judi online yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Sigit mengatakan Budi Arie sudah pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi dalam perkara itu. Kini, pihaknya akan menunggu petunjuk dari hakim terkait kasus tersebut.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Sigit di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

Budi Arie Pernah Diperiksa
Budi Arie sebelumnya pernah diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri, pada Kamis 19 Desember 2024.
Budi Arie menjabat jadi Menkominfo selama 1 tahun 3 bulan pada era Presiden Jokowi. Usai Jokowi digantikan Prabowo sebagai presiden, Budi Arie diangkat sebagai Menteri Koperasi.
Saat menduduki posisi baru itulah, kasus mafia judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Komdigi (dulu Kominfo) mencuat. Budi Arie kemudian membuat klarifikasi menyangkal keterlibatannya.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi Arie saat itu.
Budi Arie Bantah Disebut Dapat Jatah Pengamanan Situs Judol
Sebelumnya, Budi Arie telah membantah soal disebut menerima jatah pengamanan situs judi online. Dia menyebut, hal itu merupakan narasi untuk menyerangnya secara pribadi.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," tambah dia.
Budi Arie mengaku tak tahu sama sekali adanya praktik pengamanan situs judi online itu. Apalagi soal pembagian keuntungan.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata dia.