Kadin Catat USD 145 Miliar Potensi Ekspor RI Masih Belum Tergarap

12 hours ago 11
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe, usai acara seminar bisnis Step-by-Step Guide to Starting a Business in Dubai di The Langham Hotel, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut potensi ekspor Indonesia sebesar USD 145 miliar atau setara dengan Rp 2.369 triliun (kurs dolar Rp 16.340) masih belum tergarap.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menyebut jumlah tersebut merupakan bagian dari total potensi ekspor Indonesia sebesar USD 302 miliar berdasarkan perhitungan International Trade Centre (ICT).

“Artinya, potensi ekspor Indonesia masih jauh lebih besar melalui produk turunan kelapa sawit berkelanjutan, komponen otomotif, peralatan listrik, hingga produk gaya hidup,” kata Juan di acara Luncheon Reception Trade Expo Indonesia, di Hotel Four Seasons Jakarta, dikutip Kamis (28/08).

Lebih lanjut, Juan mengungkapkan bahwa kinerja ekspor Indonesia menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Mei 2025 mencapai Rp 24,61 miliar dolar AS dan Juni sebesar Rp 23,44 miliar dolar AS.

Secara akumulatif, ekspor Januari–Mei 2025 menembus Rp 111,98 miliar dolar AS, tumbuh hampir 7 persen dibanding periode sama tahun lalu.

“Semester pertama 2025, ekspor diperkirakan mencapai 135,41 miliar dolar AS, mencerminkan permintaan yang tetap kuat dan aktivitas industri yang stabil,” ujarnya.

Juan menyebut ekosistem ekspor Indonesia kini semakin sederhana dan terintegrasi. Melalui direktori InaExport, pembeli bisa langsung mengakses informasi eksportir. Sementara itu, proses perizinan ekspor dapat dilakukan secara daring melalui INATRADE, yang terhubung dengan Indonesia National Single Window dan Online Single Submission Risk Based Approach.

Sertifikat asal barang juga dapat diterbitkan secara elektronik melalui e-SKA (Surat Keterangan Asli), sehingga mempercepat proses administrasi.

Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.

Lebih lanjut, Juan menyebut National Logistics Ecosystem serta Peraturan Pemerintah No. 28/2025 menjadi landasan untuk memperjelas kategori risiko, menetapkan standar pelayanan, hingga memperkuat pengawasan.

“Indonesia juga semakin luas aksesnya ke pasar global. Kita sudah masuk RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), CEPA Indonesia-Korea, CEPA Indonesia-UEA, bahkan kesepakatan politik juga sudah dicapai untuk CEPA Indonesia-Uni Eropa,” ujarnya.

Juan menegaskan seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kapasitas Indonesia dengan permintaan global.

Read Entire Article