JPU Limpahkan Crazy Rich PIK Helena Lim ke Pengadilan Tipikor Hari Ini

1 month ago 13
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush
Kejagung melakukan penahanan terhadap Crazy Rich PIK, Helena Lim, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah, Selasa (26/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah merampungkan penyusunan surat dakwaan Helena Lim, tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Crazy Rich PIK itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera diadili.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Prabowo, mengatakan surat pelimpahan sudah ditandatanganinya.

"Surat pelimpahan sudah saya tanda tangan, mungkin hari ini proses masuk ke sistem," kata Haryoko saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).

Haryoko mengatakan, pelimpahan akan dilakukan hari ini.

"Iya, semoga beres hari ini," ujarnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Helena Lim (tengah) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Dalam kasus ini, sudah ada beberapa terdakwa yang disidangkan. Kasus timah tersebut disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Dalam dakwaan, disebut ada sejumlah pihak yang mendapat keuntungan. Termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim yang disebut menerima keuntungan Rp 420 miliar.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Suranto Wibowo selaku wiraswasta dan bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2019, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7).

Suranto didakwa di hari yang sama dalam berkas terpisah dengan eks Kadis ESDM Provinsi Babel periode 2021-2024 Amir Syahbana dan Plt. Kadis ESDM Provinsi Babel 2019 Rusbani alias Bani.

"Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7).

Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) dan Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Harvey bersama dengan Reza Andriansyah menghubungi beberapa smelter yang akan bekerja sama dengan PT Timah yakni PT Sariwiguna Bina Sentosa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa. Mereka kemudian bertemu dengan jajaran elite PT Timah, salah satunya Direktur Utama saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kemudian disepakati bahwa para perusahaan itu bisa melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Pihak PT Timah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemilik smelter swasta.

Kemudian PT Timah bekerja sama dengan sewa smelter antara para pengusaha termasuk Harvey Moeis. Penetapan harga pun disetujui.

Para pihak menyepakati besaran pembayaran sewa peralatan processing penglogaman timah yang ternyata nilainya jauh melebihi HPP Smelter PT Timah. Seharusnya biaya HPP jika menggunakan smelter PT Timah hanya Rp 738.930.203.450. Namun PT Timah, menggaet swasta dalam smelter itu, harus membayar Rp 3.023.880.421.362.

"Sehingga terdapat kemahalan harga sebesar Rp 2.284...

Read Entire Article