Hasyim Asy'ari soal Private Jet KPU: Bikin Pemilu Hemat Rp 380 M

2 months ago 10
Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menanggapi terkait anggaran pengadaan private jet KPU RI, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menanggapi terkait anggaran pengadaan private jet KPU RI, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengeklaim bahwa penggunaan private jet oleh komisioner KPU berhasil menghemat anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 380 miliar.

Hasyim menjelaskan bahwa penggunaan private jet dilakukan untuk memonitoring distribusi logistik Pemilu. Dengan adanya private jet itu, lanjut dia, monitoring tersebut dapat dilakukan dengan efisien.

"Bahwa apa yang kami kerjakan tadi itu pilihan operasional strategis dengan menyewa pesawat pribadi itu, itu pada akhirnya terdapat efisiensi sekitar Rp 380 miliar untuk biaya cetak dan distribusi surat," ujar Hasyim kepada wartawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).

Hasyim juga menekankan bahwa penggunaan private jet juga berhasil membantu kerja komisioner KPU untuk memastikan bahwa surat suara terdistribusi dalam waktu yang cukup terbatas.

Ia pun menyinggung persiapan pengadaan logistik yang mesti dilakukan setelah adanya pasangan calon di pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi, kata dia, KPU dibatasi waktu masa kampanye di Pemilu 2024 yang lebih singkat ketimbang Pemilu periode sebelumnya.

"Sehingga, kami memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah operasional strategis, untuk memastikan bahwa apa namanya, distribusi logistik itu, sampai sesuai dengan sasaran dan juga tepat waktu," papar dia.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga menyebut bahwa penggunaan private jet juga mampu mengefisiensikan anggaran sebesar Rp 19 miliar.

"Nilai kontrak sewa pesawat tersebut anggarannya kan di sekitar Rp 65 miliar, dan kemudian ada adendum dari kontrak itu bahwa karena pesawat kan tidak digunakan sepenuhnya. Tapi, apa namanya, yang dibayar itu sebagaimana yang digunakan saja, sehingga ada adendum kontrak yang dibayar itu Rp 46 miliar," ungkap Hasyim.

"Jadi, angka Rp 65 miliar, ya, yang dibayar itu Rp 46 miliar, jadi ada efisiensi Rp 19 miliar," pungkasnya.

Read Entire Article