Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Dalam rapat pleno tersebut KPU telah menetapkan sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dari delapan partai politik yang dinyatakan memenuhi ambang batas perolehan suara sah nasional.
Untuk perolehan kursi terbanyak berasal dari partai PDI Perjuangan dengan perolehan sebanyak 110 kursi.