Banyak WNA Buka Usaha Tanpa Izin di Pulau Kecil, KKP Bakal Kasih Sanksi!

2 weeks ago 9
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan sejumlah warga negara asing (WNA) yang mendirikan usaha di pulau-pulau kecil Indonesia tanpa izin. Temuan itu terjadi di Pulau Mentawai dan Pulau Maratua.

Sebelumnya, KKP sempat membantah adanya aktivitas jual beli pulau-pulau kecil. Ternyata, adanya pemanfaatan pulau-pulau tersebut untuk membuka usaha oleh warga negara asing (WNA).

Saat diselidiki lebih lanjut, KKP menemukan ada beberapa usaha yang dikelola WNA tidak mempunyai izin. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf mengatakan modus WNA tersebut dengan menikahi warga setempat. Kemudian mendirikan usaha atas nama pasangannya yang WNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan banyak modus yang digunakan, seperti kawin dengan penduduk lokal. Atas dasar itu dia membangun, atas nama istri/suaminya. Begitu kita cari asal usul itu adalah pemodal asing," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Dia menegaskan bagi WNA yang ingin mendirikan usaha di pulau-pulau kecil harus mengantongi izin dari KKP. Apabila tidak ada, dia tak segan akan membekukan usaha tersebut.

Namun, pihaknya pun masih memberi kelonggaran dengan memberikan saran. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan usaha milik WNA tersebut tak kunjung mengantongi izin, pihaknya akan memberi sanksi administrasi, penyegelan hingga pembekuan usaha.

Saat ini baru ada dua usaha yang disegel KKP imbas tak mengantongi izin usahanya. Penyegelan itu terjadi di Pulau Mentawai.

"Dari beberapa yang sudah kami riset ada dua yang disegel. Kalau dia mengikuti aturan yang disarankan, ya tentunya ya nggak sampai ke situ (pembekuan usaha). Kalau tetap ngotot, ya berarti akan dibekukan," terangnya.

(kil/kil)

Read Entire Article