Bank DKI Siap Beri Data ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Sritex

2 months ago 10
 Kejagung RIDirektur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa. Foto: Kejagung RI

Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Diduga, Bank DKI di bawah kepemimpinan Zainuddin memberikan kredit kepada Sritex tidak sesuai dengan ketentuan. Nilainya mencapai Rp 149.007.085.800.

Setelah penetapan tersangka tersebut, Bank DKI menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," demikian keterangan dari Bank DKI dikutip Kamis (22/5).

"Bank DKI berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna memastikan kelancaran dan objektivitas proses penyidikan," lanjutnya.

Bank DKI, sebagai institusi yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyatakan secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalkan risiko serta menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik.

 Bank DKILayanan Bank DKI. Foto: Bank DKI

Terkait adanya kasus dugaan korupsi ini, Bank DKI menjamin tidak akan mempengaruhi proses operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

"Seluruh layanan dan kegiatan operasional Bank DKI berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum ini. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, serta pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha tetap menjadi prioritas utama kami," lanjut keterangan itu.

"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Bank DKI menyatakan berkomitmen memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Kasus Kredit Sritex

Kejaksaan Agung RI membawa tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKejaksaan Agung RI membawa tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dalam kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. Kedua bank juga diduga tidak mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.

"Karena hasil penilaian dari lembaga peringkat Pitch dan Moody's disampaikan disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejagung RI, Rabu (21/5).

"Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A," tambahnya.

Ditambah lagi, kredit yang diberikan Bank DKI dan BJB diduga digunakan tak sesuai peruntukannya oleh Sritex, yakni modal kerja. Kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Di sisi lain, nilai total Outstanding kredit (tagihan yang belum dilunasi) oleh Sritex hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp 3.588.650.808.028,57. Nilai tersebut termasuk kredit terhadap sejumlah bank lainnya yang saat ini masih didalami Kejagung.

Kejagung baru menemukan dugaan kerugian negara sementara dari kredit yang bersumber dari dua bank yakni BJB dan Bank DKI senilai Rp 692 miliar. Penyidikan masih dilakukan terhadap pemberian kredit lainnya.

Selain menjerat Zainuddin Mappa, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Read Entire Article