Jakarta -
Dalam pembuatan akun SSCASN BKN untuk mendaftar CPNS 2024, pelamar wajib mendaftarkan email dan password milik pribadi. Informasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan data serta mencegah orang lain mengakses akun SSCASN Anda.
Lalu, apa yang harus dilakukan kalau pelamar mengalami kendala lupa password saat ingin login akun SSCASN? Berikut penjelasannya.
Solusi Lupa Password Akun SSCASN
Langkah pertama dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah membuat akun SSCASN. Pelamar tentunya harus mendaftarkan email dan password yang mudah diingat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika pelamar mengalami masalah lupa password, situs SSCASN BKN menginformasikan bantuan sebagai berikut.
- Akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Layanan Helpdesk"
- Klik "Password", lalu "Reset Password"
- Setelah itu, isi formulir berikut:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tempat, Tanggal Lahir
- Pilih Pertanyaan Pengaman Satu
- Jawaban Pengaman 1
- Masukkan kode CAPTCHA - Berikutnya, klik 'Submit'.
Solusi Jika Lupa Jawaban Pengaman
Berikut hal yang harus dilakukan apabila pelamar lupa jawaban pengaman 1 dan jawaban pengaman 2.
- Lupa Jawaban Pengaman 1
- Akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Layanan Helpdesk"
- Klik "Password", lalu "Lupa Jawaban Pengaman 1"
- Setelah itu, isi formulir berikut:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tempat, Tanggal Lahir
- Pilih Pertanyaan Pengaman Dua
- Jawaban Pengaman 2
- Masukkan kode CAPTCHA - Berikutnya, klik 'Submit'.
- Lupa Jawaban Pengaman 2
- Akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Layanan Helpdesk"
- Klik "Password", lalu "Lupa Jawaban Pengaman 2"
- Setelah itu, isi formulir berikut:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tempat, Tanggal Lahir
- Unggah/upload File Scan KTP (ukuran file max 200kb, file PDF/Image jpg)
- Unggah/upload File Scan Kartu Keluarga (ukuran file max 200kb, file PDF/Image jpg)
- Masukkan kode CAPTCHA - Berikutnya, klik 'Submit'.
Perlu diketahui, pelamar tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume. Untuk itu, pelamar harus berhati-hati dalam mengisi data.
Namun, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim, maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
(kny/idn)