Jakarta -
Badan Gizi Nasional resmi menjadi mitra kerja Komisi IX DPR RI. Hal itu disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan, sesuai rapat konsultasi yang digelar pada 12 September 2024 diputuskan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX.
"Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 12 September 2024 memutuskan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX DPR RI," katanya dalam rapat paripurna, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan DPR, mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.
"Berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagai dimaksud pada Ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan," katanya.
Ia pun meminta persetujuan peserta rapat agar hal itu dapat disetujui. Peserta pun memberikan persetujuan.
"Apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX tersebut dapat disetujui? Terimakasih," ujar dia.
(acd/kil)