Jakarta -
Pemerintah berencana membuat kebijakan satu harga dan satu kualitas untuk beras. Kebijakan ini akan menghapus kasta dari kualitas beras medium dan premium.
Rencana itu muncul setelah ramainya kasus pelanggaran mutu hingga kualitas pada beras. Kasus ini menyeret sejumlah merek beras ternama di Indonesia. Bagaimana perkembangan rencana tersebut?
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan rencana itu masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini masih dibahas ya, tentu saja ada plus minus dan seterusnya. Kalau yang masalah satu harga dan seterusnya itu wacana yang secara di Kemenko Pangan, ya baik pertanian, perdagangan dan seterusnya," kata Sudaryono ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sementara ini, pemerintah hanya menaikkan harga eceran tertinggi (HET) jenis medium dari Rp 12.500/kg menjadi Rp 13.500/kg. Namun, Sudaryono kembali memastikan pembahasan rencana satu harga beras terus dilakukan.
"Lagi kita bahas apakah cukup dengan menaikkan HET atau apa itu kan tentu saja penuh dengan pertimbangan. Ya beberapa skema lah, tentu saja kalau skema semua dijelaskan juga kan nggak perlu ya. Yang pasti, yang pasti saya sampaikan di sini, yang sudah menjadi keputusan kemudian sudah keluar menjadi keputusan adalah menaikkan HET beras medium," jelasnya.
Sudaryono menekankan bahwa sebuah kebijakan, diputuskan dengan penuh pertimbangan. Jadi, menurutnya, jika harga di lapangan sudah bagus dengan HET yang telah ditentukan, maka rencana satu harga akan dipertimbangkan.
"Kan namanya negara itu kan selalu menyesuaikan keadaannya. Ya kan kita dengan satu keputusan hari ini, bagus nggak, stay nggak? Tentu saja sebelum memutuskan itu kan dengan pertimbangan banyak, kemudian sudah diputuskan. Kita lihat kondisi di lapangan, kalau ternyata sudah bagus ya mungkin tidak akan ada perubahan gitu," ujar dia.
(ada/kil)