Ahok tak Masalah Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asal Profesional

8 hours ago 6

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Gubernur Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut mengomentari besarnya tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan bagi legislator di Senayan. Menurut dia, besaran tunjangan itu bukan sebuah permasalahan selama para anggota DPR bekerja secara profesional.

Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 tersebut menilai, setiap orang berhak digaji dengan nilai yang tinggi, termasuk anggota DPR. Asalkan, sambung dia, pekerjaan yang dilakukannya benar-benar dijalankan dengan profesional.

"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp 1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," kata Ahok kepada awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Dia menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, menurut Ahok, para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik. Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa.

"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," ujar Ahok selepas bertemu Gubernur Pramono Anung Wibowo.

Read Entire Article