Praktik konsumsi satwa langka ternyata masih banyak dilakukan. Mulai dari hiu hingga bluefin tuna yang terancam punah ternyata masih jadi makanan di dunia.
Dalam memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari, manusia mencari makan dari segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Praktik berburu dan menanam, misalnya, sudah terjadi bahkan sejak masa nenek moyang.
Sebab ketersediaan sumber daya alam yang berbeda-beda, masyarakat di beberapa wilayah akan mengonsumsi bahan makanan yang tersedia di dekatnya. Termasuk pada praktik konsumsi satwa liar yang kini dinobatkan hampir punah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menanganinya, berbagai peraturan, termasuk di Indonesia dihadirkan untuk melindungi satwa-satwa langka. Sayangnya praktik konsumsi daging satwa langka baru bisa ditekan dan belum berhasil dihentikan.
Berikut ini 5 satwa langka yang masih marak dikonsumsi:
Ikan hiu, baik sirip hingga dagingnya, masih marak dikonsumsi. Foto: Getty Images/Neil Aldridge
1. Hiu
Hiu masih dipercaya sebagai makanan berharga mahal yang enak untuk dinikmati rasanya. Sebagian bahkan mempercayai konsumsi hiu, terutama siripnya, dapat memberikan khasiat kesehatan.
Di Indonesia konsumsi hiu sudah secara tegas dilarang dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Banyak organisasi perlindungan alam dan hewan yang juga secara tegas telah berupaya menghentikan praktik konsumsi hiu.
Sebab jumlahnya yang terus berkurang dari tahun ke tahun, sejak 2023 ikan ini ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi. Sayangnya permintaan untuk daging predator tersebut masih tinggi terjadi.
2. Penyu/Kura-kura
Beberapa bukti dan perdagangan untuk daging, cangkang, produk turunan, atau konsumsi daging kura-kura sebagai makanan eksotik masih banyak ditemukan di pasar Asiatic.
Di Indonesia ada dua jenis penyu atau kura-kura yang telah dilindungi dan diimbau untuk berhenti dikonsumsi. Ialah Kura-kura Rote dan kura-kura moncong babi. Keduanya dilindungi dalam Peraturan Menteri LHK No.P.106/2018.
Beberapa negara di dunia sendiri masih banyak yang mengonsumsi satwa sejenis, seperti kura-kura, penyu, hingga bulus. Bahkan beberapa food vlogger China secara terang-terangan memperlihatkan aksinya memasak kura-kura.
3. Monyet
Pada beberapa suku di dunia, monyet liar masih menjadi satwa yang banyak diburu untuk dimakan. Salah satu yang tercatat banyak dikonsumsi adalah monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis.
Perdagangan primata ini secara terang-terangan dilakukan baik online maupun offline pada pasar hewan eksotik. Secara internasional, monyet masuk dalam daftar satwa yang dilindungi pada CITES Appendix II.
Namun penyajiannya seperti sebagai sup atau dipanggang dan disantap dagingnya masih marak terjadi. Di Kenya, misalnya, ada beberapa suku yang tercatat mengonsumsi monyet sebagai bagian dari tradisi budaya kuliner mereka.
Bagian sisik trenggiling dipercaya berkhasiat sebagai obat, sementara dagingnya dikonsumsi sebagai makanan eksotik. Foto: Getty Images/Neil Aldridge
4. Trenggiling
Merujuk pada data yang dipaparkan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia, trenggiling adalah satwa langka yang paling banyak diselundupkan. Permintaan terhadap sisiknya yang dipercaya sebagai bahan pengobatan masih tinggi.
Begitu pula bagian dagingnya yang disajikan sebagai makanan eksotik. Trenggiling masih marak dikonsumsi di benua Afrika dan Asia. Seperti Nigeria dan Kamerun yang menyantapnya sebagai bushmeat atau dikonsumsi oleh penduduk lokal.
Di Indonesia sendiri trenggiling sudah dilindungi dari konsumsi secara masif. Trenggiling Sunda, khususnya, diklasifikasikan sebagai Critically Endangered (CR) dan dilindungi hukum berdasarkan UU No.5/1990.
5. Bluefin Tuna
Bluefin tuna hingga saat ini masih menjadi jenis ikan yang populer disajikan di restoran Jepang. Lapisan lemaknya yang juicy dan kualitas dagingnya yang premium membuat ikan ini banyak disasar untuk dikonsumsi.
Faktanya bluefin tuna tidak bisa ditangkap sembarangan, bahkan di Jepang sekalipun. Ada peraturan ketat terkait ukuran, jumlah, hingga pihak yang menangkapnya.
Bluefin tuna yang diperbolehkan untuk ditangkap dan dikonsumsi ialah yang berukuran lebih dari 30 kilogram per ekor. Legalitas bluefin tuna yang disajikan di restoran juga harus tercatat secara hukum.
Simak Video "Video: Menjaga Kenangan Tentang Gaza Tetap Hidup Lewat Toko Es Krim"
[Gambas:Video 20detik]
(dfl/adr)